Energi

Subsidi Pemerintah 2025 Tembus Rp 281 Triliun Didominasi Energi

Subsidi Pemerintah 2025 Tembus Rp 281 Triliun Didominasi Energi
Subsidi Pemerintah 2025 Tembus Rp 281 Triliun Didominasi Energi

JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai bantalan utama bagi perekonomian nasional. 

Sepanjang 2025, negara mengalokasikan dana subsidi dalam jumlah besar untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menahan dampak gejolak harga komoditas global. 

Kebijakan tersebut mencerminkan upaya negara hadir langsung dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat, terutama pada sektor energi dan kebutuhan pokok.

Realisasi pembayaran subsidi pemerintah sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp 281,6 triliun. Angka tersebut mencakup subsidi energi maupun nonenergi, dengan porsi terbesar masih diserap oleh sektor energi. Dibandingkan tahun sebelumnya, volume penyaluran subsidi pada hampir seluruh komoditas menunjukkan tren peningkatan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa kenaikan volume penyaluran terjadi merata pada seluruh jenis barang bersubsidi. 

“Semua volume barang bersubsidi di tahun 2025 meningkat dibandingkan tahun 2024,” ujar Suahasil.

Subsidi Energi Masih Mendominasi

Subsidi energi menjadi komponen terbesar dalam belanja subsidi pemerintah sepanjang 2025. Peningkatan volume penyaluran terutama terlihat pada bahan bakar minyak, LPG bersubsidi, serta subsidi listrik yang menjangkau jutaan pelanggan rumah tangga.

Untuk bahan bakar minyak, realisasi subsidi tercatat sebesar 18,98 juta kiloliter. Jumlah ini tumbuh 4,7 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 18,12 juta kiloliter. Kenaikan tersebut sejalan dengan kebutuhan konsumsi masyarakat dan aktivitas ekonomi yang terus bergerak sepanjang tahun.

Penyaluran LPG tabung 3 kilogram juga mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, subsidi LPG mencapai 8,54 juta ton atau naik 3,9 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar 8,23 juta ton. 

LPG bersubsidi masih menjadi tumpuan utama rumah tangga berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro.

Sementara itu, subsidi listrik menjangkau 42,8 juta pelanggan. Jumlah tersebut meningkat 2,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 41,7 juta pelanggan. 

Peningkatan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keterjangkauan tarif listrik di tengah dinamika harga energi global.

“Subsidi energi sangat dipengaruhi oleh berbagai macam harga komoditas maupun kurs,” jelas Suahasil, menegaskan bahwa faktor eksternal turut menentukan besaran anggaran yang harus disiapkan negara.

Peningkatan Subsidi Nonenergi

Di luar sektor energi, pemerintah juga memperbesar penyaluran subsidi nonenergi sepanjang 2025. Salah satu yang paling menonjol adalah subsidi pupuk, yang perannya sangat vital bagi sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.

Realisasi pupuk bersubsidi mencapai 8,1 juta ton, tumbuh 12,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 7,2 juta ton. Kementerian Keuangan menyebut peningkatan ini tidak terlepas dari penyederhanaan birokrasi dalam penyaluran pupuk.

Tercatat sebanyak 145 regulasi telah dipangkas untuk mempercepat dan mempermudah akses petani terhadap pupuk bersubsidi. Selain itu, harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi juga mengalami penurunan, sehingga lebih terjangkau bagi petani di berbagai daerah.

Di sektor perumahan, subsidi yang disalurkan pemerintah mencapai 278,9 ribu unit rumah. Jumlah ini melonjak signifikan 39,5 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang berada di kisaran 200 ribu unit. Subsidi perumahan menjadi instrumen penting dalam mendukung akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian layak.

“Ini adalah bentuk keberpihakan kita, memastikan bahwa APBN memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutur Suahasil.

Kondisi Fiskal dan Peran APBN

Dari sisi fiskal, APBN 2025 mencatat defisit sebesar Rp 695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap produk domestik bruto per akhir Desember 2025. Angka tersebut masih berada dalam batas aman yang ditetapkan pemerintah untuk menjaga keberlanjutan fiskal.

Realisasi sementara pendapatan negara tercatat sebesar Rp 2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp 3.005,1 triliun. Di sisi lain, belanja negara mencapai Rp 3.451,4 triliun atau setara 95,3 persen dari pagu anggaran Rp 3.621,3 triliun.

Belanja pemerintah pusat terealisasi Rp 2.602,3 triliun atau 96,3 persen dari pagu anggaran. Dari jumlah tersebut, belanja kementerian dan lembaga mencapai Rp 1.500,4 triliun, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. Sementara belanja non-kementerian dan lembaga terealisasi Rp 1.102 triliun.

Adapun transfer ke daerah tercatat sebesar Rp 849 triliun atau 92,3 persen dari target. Transfer ini berperan penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Kementerian Keuangan menilai capaian tersebut menunjukkan peran APBN sebagai instrumen utama dalam menjaga daya beli masyarakat, menstabilkan perekonomian, serta meredam dampak ketidakpastian global. 

Melalui subsidi yang tepat sasaran, pemerintah berupaya memastikan pertumbuhan ekonomi tetap inklusif dan manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index