JAKARTA - Penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi kembali menjadi perhatian, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat dan potensi penyalahgunaan di lapangan.
Menyadari hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menegaskan langkah konkret untuk memastikan distribusi Pertalite benar-benar diterima oleh pihak yang berhak sesuai ketentuan pemerintah.
Komitmen ini ditegaskan melalui pengawasan berlapis dan penerapan berbagai mekanisme pengendalian yang dirancang untuk menutup celah kecurangan.
Pertamina menilai bahwa ketepatan sasaran dalam penyaluran BBM subsidi merupakan kunci menjaga keadilan sosial sekaligus melindungi keuangan negara.
Pengawasan Berlapis Dalam Penyaluran Pertalite
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menyatakan bahwa penyaluran Pertalite dilakukan berdasarkan kebijakan pemerintah yang berlaku dan diawasi secara ketat melalui sistem internal perusahaan. Pengawasan ini dirancang agar BBM subsidi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Pengawasan berlapis diterapkan mulai dari hulu hingga hilir. Digitalisasi transaksi menjadi salah satu instrumen utama untuk memantau pola pembelian BBM di SPBU. Melalui sistem ini, Pertamina dapat mengidentifikasi transaksi yang tidak wajar serta melakukan evaluasi secara berkala.
Selain sistem digital, pemantauan langsung di lapangan juga terus dilakukan. Tim Pertamina secara rutin turun ke SPBU untuk memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai ketentuan. Koordinasi aktif dengan aparat penegak hukum turut memperkuat pengawasan agar penyaluran Pertalite berjalan tertib dan transparan.
Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi sekaligus mencegah kerugian negara akibat penyalahgunaan.
Penyesuaian Surat Rekomendasi Demi Ketepatan Sasaran
Sebagai bagian dari mitigasi risiko kecurangan, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melakukan penyesuaian kebijakan terkait penggunaan surat rekomendasi atau surkom di SPBU tertentu. Kebijakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap karakteristik konsumen dan potensi penyalahgunaan.
"Sebagai langkah mitigasi dan pencegahan potensi kecurangan (fraud), SPBU tersebut tidak melayani penggunaan surat rekomendasi (surkom) dari instansi dinas. Surkom dialihkan ke SPBU lain yang secara lokasi dan karakteristik konsumennya lebih relevan, seperti wilayah dengan konsentrasi profesi petani dan nelayan, sehingga penyaluran dapat lebih tepat sasaran dan terkontrol," jelas Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria.
Penyesuaian ini bertujuan memastikan bahwa penerima BBM subsidi benar-benar berasal dari kelompok yang membutuhkan, seperti petani dan nelayan. Dengan pengalihan lokasi penyaluran surkom, pengawasan diharapkan menjadi lebih efektif dan tepat guna.
Pertamina menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mencegah praktik penyalahgunaan yang kerap terjadi melalui penggunaan surat rekomendasi secara tidak semestinya.
Pencegahan Pengisian Berulang di SPBU
Selain pengaturan surat rekomendasi, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat juga menekankan pentingnya pencegahan praktik pengisian BBM secara berulang-ulang oleh kendaraan tertentu. Praktik tersebut dinilai sebagai salah satu modus penyalahgunaan BBM subsidi.
Susanto August Satria menyampaikan bahwa SPBU telah secara proaktif berkoordinasi untuk tidak melayani kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian BBM berulang dalam waktu singkat. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari pengendalian di tingkat penyalur.
Dengan pengawasan yang ketat di SPBU, Pertamina berharap dapat menutup celah yang dimanfaatkan oknum tertentu untuk memperoleh BBM subsidi melebihi haknya. Langkah ini juga bertujuan menjaga ketersediaan Pertalite bagi masyarakat luas yang membutuhkan.
Koordinasi antara SPBU, Pertamina, dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif di lapangan.
Sanksi Tegas Dan Peran Publik Dalam Pengawasan
Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, baik yang melibatkan konsumen maupun oknum tertentu. Perusahaan menyatakan akan menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jika terbukti terjadi penyalahgunaan, Pertamina dapat melakukan pemblokiran QR Code, Nomor Induk Kependudukan, hingga kendaraan yang terlibat. Sanksi tersebut diterapkan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga integritas penyaluran BBM subsidi.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat juga mengapresiasi peran aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dalam membantu pengawasan. Partisipasi publik dinilai sangat penting untuk memastikan distribusi Pertalite tetap tepat sasaran dan transparan.
Pertamina berharap sinergi antara perusahaan, pemerintah, aparat, dan masyarakat dapat menciptakan sistem penyaluran BBM subsidi yang adil, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan pengawasan yang kuat, BBM subsidi diharapkan benar-benar menjadi penopang bagi masyarakat yang membutuhkan.