JAKARTA - Layanan penyeberangan kapal feri antara Lombok dan Bali tetap beroperasi penuh sepanjang hari.
Aktivitas ini melayani rute Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padangbai dan sebaliknya. Operasional berjalan selama dua puluh empat jam untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat.
Penyeberangan lintas Lembar dan Padangbai menjadi jalur penting penghubung dua pulau. Jalur laut ini memiliki panjang lintasan sekitar tiga puluh delapan mil laut. Waktu tempuh perjalanan rata-rata mencapai empat jam tiga puluh menit.
Setiap harinya, lintasan ini dilayani oleh tiga belas kapal feri. Jumlah armada tersebut disesuaikan dengan kebutuhan penumpang dan kendaraan. Layanan ini diharapkan mampu menjaga kelancaran arus penyeberangan.
Jadwal Keberangkatan dari Pelabuhan Lembar
Keberangkatan dari Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padangbai dimulai sejak dini hari. Pukul 00.00 dilayani KMP Roditha, disusul pukul 01.30 oleh KMP PBK Muryati. Pada pukul 04.00, penyeberangan dilayani oleh KMP Athayana.
Selanjutnya, KMP Surya 777 berangkat pukul 06.30 dan KMP Dharma Ferry IX pukul 09.00. KMP Putri Yasmin melayani penyeberangan pukul 11.30. Jadwal siang dilanjutkan KMP Nusa Bhakti pukul 13.30.
Pada sore hari, KMP Shita Giri Nusa berangkat pukul 15.00 dan KMP Munic 1 pukul 16.30. Pukul 18.00 dilayani KMP Naraya, disusul KMP Wihan Bahari pukul 19.30. Jadwal malam ditutup KMP Portlink II pukul 21.00 dan KMP Rhama Giri Nusa pukul 22.30.
Jadwal Keberangkatan dari Pelabuhan Padangbai
Penyeberangan dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar juga berlangsung selama sehari penuh. Pukul 00.00 keberangkatan dilayani oleh KMP Gemilang VIII. Selanjutnya, KMP Dharma Ferry VIII berangkat pukul 01.30.
Pada pukul 04.00, penyeberangan dilayani KMP Gerbang Samudra 3. KMP Sindu Dwitama berangkat pukul 06.30 dan KMP Roditha pukul 09.00. Layanan siang hari dilanjutkan KMP PBK Muryati pukul 11.30.
Pukul 13.30, KMP Athayana melayani keberangkatan menuju Lombok. Jadwal sore diisi KMP Surya 777 pukul 15.00 dan KMP Dharma Ferry IX pukul 16.30. Pada malam hari, KMP Putri Yasmin berangkat pukul 18.00, KMP Nusa Bhakti pukul 19.30, KMP Shita Giri Nusa pukul 21.00, dan KMP Munic 1 pukul 22.30.
Tarif Tiket Penumpang Penyeberangan
Selain jadwal, tarif penyeberangan menjadi informasi penting bagi pengguna jasa. Untuk kategori penumpang, tiket bayi ditetapkan sebesar Rp6.100. Sementara itu, tiket penumpang dewasa dipatok Rp65.300.
Tarif tersebut berlaku untuk penyeberangan lintas Padangbai dan Lembar. Penumpang diimbau memastikan pembelian tiket sesuai kategori usia. Ketentuan tarif ini berlaku secara umum di lintasan tersebut.
Pembayaran tiket dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di pelabuhan. Penumpang diharapkan mempersiapkan dokumen perjalanan dengan baik. Hal ini bertujuan memperlancar proses naik kapal.
Tarif Kendaraan Sesuai Golongan
Selain penumpang, layanan feri juga mengangkut berbagai jenis kendaraan. Kendaraan Golongan I dikenakan tarif Rp81.600 dan Golongan II sebesar Rp169.400. Untuk Golongan III, tarif yang berlaku adalah Rp329.600.
Golongan IV dibagi menjadi dua kategori, yakni kendaraan penumpang dan barang. Kendaraan penumpang dikenakan tarif Rp1.184.100, sedangkan kendaraan barang Rp1.116.200. Perbedaan tarif disesuaikan dengan fungsi kendaraan.
Golongan V kendaraan penumpang dikenakan Rp2.251.300 dan kendaraan barang Rp1.887.500. Golongan VI untuk kendaraan penumpang sebesar Rp4.030.000 dan kendaraan barang Rp3.160.200. Sementara itu, Golongan VII Rp4.059.800, Golongan VIII Rp5.699.800, dan Golongan IX Rp8.265.800.