JAKARTA - Maskapai Garuda Indonesia masih memberlakukan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan domestik.
Program ini berjalan selama periode libur Natal dan Tahun Baru hingga 10 Januari 2026. Setelah melewati tanggal tersebut, harga tiket akan kembali ke tarif normal.
Kebijakan ini diterapkan sebagai respons atas imbauan pemerintah kepada maskapai penerbangan. Penyesuaian harga mulai diberlakukan sejak akhir Desember ketika permintaan perjalanan meningkat. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga keterjangkauan biaya perjalanan masyarakat.
Pihak Garuda Indonesia memastikan seluruh mekanisme diskon berjalan sesuai ketentuan. Program ini menyasar penumpang penerbangan domestik selama masa libur akhir tahun. Dengan kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan tetap dapat bepergian dengan nyaman.
Dampak Diskon pada Rute Pontianak–Jakarta
Untuk rute Pontianak menuju Jakarta, harga tiket mengalami penyesuaian cukup signifikan. Sebelum diskon, harga tiket berada di angka Rp1.692.025. Selama masa penyesuaian, harga turun menjadi Rp1.443.513 atau berkurang sekitar 15 persen.
Penurunan harga ini berlaku dalam rentang waktu 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Kebijakan tersebut memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengatur perjalanan dengan biaya lebih ringan. Rute Pontianak–Jakarta menjadi salah satu rute dengan minat tinggi.
Harga tiket yang lebih rendah turut mendorong peningkatan minat penumpang. Masyarakat memanfaatkan periode ini untuk keperluan liburan maupun perjalanan keluarga. Kebijakan diskon ini menjadi salah satu faktor pendukung mobilitas masyarakat.
Berlaku untuk Seluruh Rute Domestik
Penyesuaian harga tiket tidak hanya terbatas pada satu rute penerbangan. Garuda Indonesia menerapkan kebijakan ini pada seluruh rute domestik selama masa libur. Langkah tersebut sejalan dengan arahan pemerintah terkait pengendalian tarif.
Pihak maskapai menegaskan bahwa seluruh penerbangan domestik mendapatkan perlakuan yang sama. Kebijakan ini dirancang agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas. Penumpang dari berbagai daerah memiliki kesempatan yang setara.
Dengan cakupan nasional, diskon tiket ini membantu pemerataan akses transportasi udara. Masyarakat dari wilayah barat hingga timur Indonesia dapat memanfaatkannya. Program ini memperkuat peran penerbangan domestik dalam mendukung mobilitas nasional.
Penambahan Frekuensi dan Ketersediaan Kursi
Selain menurunkan harga, Garuda Indonesia juga menambah frekuensi penerbangan. Tambahan penerbangan dilakukan pada tanggal 20 dan 22 Desember. Total penerbangan meningkat dari 13 menjadi 15 penerbangan.
Penambahan frekuensi bertujuan mengakomodasi lonjakan penumpang. Dengan kapasitas sekitar 5.500 kursi dari dan ke Pontianak, peluang mendapatkan tiket tetap terbuka. Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus penumpang.
Ketersediaan kursi menjadi perhatian utama selama periode padat. Maskapai memastikan distribusi kursi berjalan optimal. Penumpang tetap memiliki pilihan jadwal penerbangan yang fleksibel.
Lonjakan Penumpang dan Fokus Pelayanan
Lonjakan jumlah penumpang mulai terlihat sejak 19 Desember. Kepadatan tertinggi terjadi selama tiga hari berikutnya. Setelah sempat menurun di sekitar Hari Natal, jumlah penumpang kembali meningkat pada 29 hingga 31 Desember.
Pola pergerakan penumpang tersebut menjadi dasar pengaturan operasional. Maskapai menyesuaikan jadwal dan layanan untuk menghadapi puncak permintaan. Strategi ini diterapkan untuk menjaga ketepatan waktu penerbangan.
Selain ketersediaan kursi, pelayanan menjadi fokus utama. Garuda Indonesia memprioritaskan kenyamanan penumpang di darat maupun di udara. Upaya juga dilakukan untuk meminimalkan potensi keterlambatan selama periode sibuk.