JAKARTA - Pemerintah menetapkan kebijakan baru penyaluran bantuan sosial untuk tahun anggaran 2026 dengan fokus pada penerima yang tepat sasaran.
Langkah utama yang diterapkan adalah penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai basis data resmi. Dengan mekanisme ini, bantuan sosial akan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama kelompok kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 5.
Tujuan kebijakan ini adalah meningkatkan efektivitas distribusi bansos sehingga manfaatnya tepat sasaran. Penetapan kriteria ketat diharapkan mengurangi tumpang tindih dan ketidakadilan dalam penerimaan bantuan. Hal ini juga memungkinkan pemerintah menyalurkan dana secara lebih efisien untuk kelompok yang paling rentan.
Program Keluarga Harapan Tetap Jadi Prioritas
Program Keluarga Harapan menjadi tulang punggung bansos karena menyasar kelompok rentan di berbagai sektor. Bantuan diberikan melalui komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial untuk memastikan kebutuhan dasar terpenuhi.
Penerima bantuan mencakup ibu hamil, anak usia dini, lansia, serta penyandang disabilitas dengan nominal yang sesuai kategori masing-masing.
Selain komponen umum, pemerintah menetapkan kategori khusus bagi korban pelanggaran HAM berat dengan besaran bantuan lebih tinggi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial yang adil dan menyeluruh. Setiap bantuan diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup penerima secara berkelanjutan.
Bantuan Pangan Non Tunai Jaga Ketahanan Pangan
Program Bantuan Pangan Non Tunai kembali disalurkan untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Penerima BPNT memperoleh saldo bantuan per tahap yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara agar lebih praktis dan aman.
Mekanisme terbaru memungkinkan dana ditarik secara tunai sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi penerima untuk mengatur penggunaan dana sesuai kebutuhan sehari-hari. Langkah ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung stabilitas sosial.
Program Indonesia Pintar Dukung Kelangsungan Pendidikan
Program Indonesia Pintar tetap dijalankan untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak putus sekolah. Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Dengan bantuan ini, pemerintah mendorong keberlanjutan pendidikan dan mengurangi kesenjangan akses belajar.
PIP membantu keluarga menghadapi biaya pendidikan tambahan dan mendukung pemenuhan hak anak untuk belajar. Setiap penerima mendapat nominal sesuai kebutuhan agar pendidikan dapat berlangsung optimal. Strategi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
Panduan Cek Status Penerima Bansos Secara Mandiri
Masyarakat diimbau memverifikasi status kepesertaan bansos melalui data KTP agar bantuan tepat sasaran. Pengecekan dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi Kementerian Sosial menggunakan domisili sesuai KTP. Sistem akan menampilkan tabel yang memuat nama, usia, jenis bantuan, dan status penerimaan seperti PKH atau BPNT.
Jika muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, maka data tersebut belum terdaftar sebagai penerima manfaat pada tahun berjalan. Pemerintah menekankan pentingnya verifikasi mandiri agar setiap warga memperoleh haknya. Dengan langkah ini, proses distribusi bansos diharapkan lebih transparan, akuntabel, dan dapat dinikmati masyarakat secara adil.