JAKARTA - Memasuki awal 2026, pengendara di beberapa ruas tol strategis harus menyesuaikan anggaran perjalanan mereka.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi memberlakukan penyesuaian tarif di Tol Solo-Ngawi dan Tol Bandara Soekarno-Hatta (Sedyatmo) mulai Senin, 5 Januari 2026, pukul 00.00 WIB.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian berkala yang diatur dalam regulasi pemerintah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan dan kenyamanan pengguna.
Penyesuaian ini mencerminkan praktik pengelolaan jalan tol yang profesional dan terukur. Selain sebagai sarana transportasi vital, ruas tol juga menjadi instrumen strategis untuk investasi infrastruktur, pengembangan layanan, dan kepuasan pengguna.
Dengan adanya penyesuaian tarif, diharapkan pengguna tetap mendapat layanan yang optimal sekaligus mendukung keberlanjutan pengembangan jalan tol di Indonesia.
Penyesuaian Tarif Tol Sedyatmo
Kenaikan tarif Tol Sedyatmo didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 1325/KPTS/M/2025 tertanggal 25 November 2025.
Regulasi ini mengatur penetapan golongan kendaraan bermotor serta penyesuaian tarif di Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.
Tarif terbaru per 5 Januari 2026 adalah sebagai berikut:
Golongan I: Rp8.500 (tetap)
Golongan II: Rp11.000 menjadi Rp11.500
Golongan III: Rp11.000 menjadi Rp11.500
Golongan IV: Rp12.000 menjadi Rp12.500
Golongan V: Rp12.000 menjadi Rp12.500
Kebijakan ini merupakan penyesuaian berkala yang sesuai dengan ketentuan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, terakhir diperbarui melalui PP Nomor 17 Tahun 2021.
Penyesuaian ini bertujuan menjaga kesinambungan operasional tol sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan pemeliharaan infrastruktur.
Penyesuaian Tarif Tol Solo-Ngawi
Sementara itu, PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) memberlakukan penyesuaian tarif di Tol Solo–Ngawi berdasarkan Keputusan Menteri PU Nomor 1442/KPTS/M/2025 tanggal 8 Desember 2025.
Direktur Utama PT JSN, Mery Natacha Panjaitan, menyatakan bahwa penyesuaian ini bersifat non-reguler, didasarkan pada studi kelayakan investasi dan evaluasi rencana usaha, bukan pada inflasi tahunan.
Tarif Tol Solo–Ngawi per 5 Januari 2026 dengan sistem tertutup adalah:
Golongan I: Rp163.500
Golongan II: Rp245.500
Golongan III: Rp245.500
Golongan IV: Rp327.000
Golongan V: Rp327.000
Penyesuaian ini tetap mempertahankan seluruh parameter teknis sesuai Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Solo–Ngawi dan disertai komitmen peningkatan kualitas layanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan.
Tujuan Penyesuaian Tarif
Penyesuaian tarif di kedua ruas tol ini memiliki beberapa tujuan strategis:
1. Menjamin keberlanjutan dan kualitas infrastruktur jalan tol
2. Mendorong pengembangan layanan jalan tol yang berkelanjutan
3. Menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna
4. Memperkuat kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap prospek pertumbuhan industri jalan tol
Dengan penyesuaian ini, pengelola tol dapat memastikan dana pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur tersedia, sekaligus menjaga standar layanan tetap tinggi di tengah peningkatan volume kendaraan.
Dampak bagi Pengguna Jalan dan Investasi
Bagi pengguna jalan, penyesuaian tarif berarti pengeluaran perjalanan sedikit meningkat, namun sejalan dengan peningkatan kualitas layanan.
Fasilitas jalan tol yang terawat, sistem transaksi elektronik yang efisien, dan pengaturan lalu lintas yang baik akan memastikan pengalaman perjalanan tetap nyaman dan aman.
Bagi investor dan pelaku industri, kebijakan penyesuaian tarif yang transparan dan terukur menunjukkan prospek positif bagi pengembangan infrastruktur jalan tol.
Kepastian regulasi, studi kelayakan, dan evaluasi rencana usaha menjadi faktor kunci untuk memperkuat kepercayaan terhadap investasi di sektor ini.
Secara keseluruhan, penyesuaian tarif Tol Sedyatmo dan Tol Solo–Ngawi mulai 5 Januari 2026 menandai langkah strategis pemerintah dan pengelola tol dalam meningkatkan kualitas layanan, menjaga keberlanjutan infrastruktur, dan memastikan kepuasan pengguna tetap terjaga.