JAKARTA — Sebanyak ratusan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) telah menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak untuk tahun 2026.
Langkah ini merupakan upaya konkret untuk menyelaraskan pengelolaan perguruan tinggi dengan visi besar Indonesia Emas 2045. Penandatanganan kontrak dilakukan pada Senin, 5 Januari 2025 dan disaksikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa kontrak kinerja ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman yang akan mengarahkan seluruh perguruan tinggi untuk bergerak dalam satu tujuan yang sama. Dalam keterangannya, ia menjelaskan, "Dengan kebersamaan, kita bisa membentuk satu orkestra nasional yang saling mengisi dan berdampak nyata bagi masyarakat."
Kampus sebagai Pendorong Inovasi dan Kemajuan Industri
Penandatanganan kontrak ini juga menegaskan komitmen perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, riset yang berkualitas, dan inovasi yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Brian Yuliarto menekankan pentingnya pengelolaan potensi yang ada di kampus secara konsisten dan berintegritas, guna melahirkan SDM yang dapat memajukan industri dan mendorong hilirisasi penelitian.
"Indonesia memiliki lebih dari 4.400 perguruan tinggi, lebih dari 300.000 dosen, dan hampir 10 juta mahasiswa. Dampak ekonomi, sosial, dan terhadap lingkungan sangat besar, dan kami berharap ini akan memberikan multiplier effect bagi bangsa ini," kata Brian Yuliarto.
Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Peran Dosen
Salah satu poin utama dalam kontrak kinerja ini adalah peningkatan kualitas pendidikan di perguruan tinggi, termasuk terobosan baru dalam dunia riset. Pemerintah juga memberi perhatian khusus pada kesejahteraan dosen, dengan memperkenalkan insentif riset dan penguatan ekosistem penelitian. Hal ini diharapkan bisa semakin mendorong dosen untuk berkontribusi dalam melahirkan talenta-talenta masa depan yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pemerintah pun mendukung pemanfaatan skema pendanaan penelitian yang lebih berkeadilan, yang termasuk dalam kebijakan honorarium peneliti yang dapat mencapai 25 persen dari dana hibah penelitian yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas riset yang dapat mendukung pengembangan industri berbasis sains dan teknologi di Indonesia.
Peningkatan Tridarma Perguruan Tinggi
Kontrak kinerja ini juga mengharuskan perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas Tridarma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam hal ini, perguruan tinggi diharapkan untuk lebih berperan dalam menciptakan riset yang relevan dengan kebutuhan industri serta berkontribusi pada pembangunan nasional.
Menurut Brian Yuliarto, riset yang dilakukan oleh kampus harus mampu menjawab masalah-masalah nyata yang ada di masyarakat. Dengan demikian, penelitian di perguruan tinggi dapat memberikan solusi yang relevan dan berkontribusi langsung pada perkembangan industri berbasis teknologi dan sains.
Menyelaraskan Arahan Kinerja PTN dan PTS
Skema kontrak kinerja yang ditandatangani oleh PTN dan PTS tidak serupa, karena masing-masing memiliki arahan yang berbeda sesuai dengan karakteristik dan kondisi masing-masing institusi. Meskipun demikian, keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kualitas pendidikan dan riset yang dapat memberikan dampak besar pada pembangunan nasional.
Penandatanganan kontrak ini akan menjadi landasan bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan program-program strategis yang lebih terukur dan berkelanjutan. Hal ini juga akan menjadi dasar untuk menilai kinerja perguruan tinggi dalam hal kualitas akademik, riset, serta kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi dan sosial di Indonesia.
Sinergi untuk Indonesia Emas 2045
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai tujuan besar Indonesia Emas 2045, di mana Indonesia diharapkan menjadi negara maju dengan SDM yang unggul dan siap bersaing di tingkat global. Perguruan tinggi sebagai salah satu pilar utama dalam sistem pendidikan nasional memegang peranan penting dalam menciptakan SDM yang berkualitas dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan industri.
Melalui kontrak kinerja ini, perguruan tinggi di Indonesia diharapkan tidak hanya fokus pada pencapaian akademik, tetapi juga pada kontribusinya terhadap masyarakat dan negara. Ini menjadi momentum penting untuk menciptakan kampus-kampus yang tidak hanya menghasilkan lulusan yang cerdas, tetapi juga berdaya guna bagi kemajuan bangsa.
Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak untuk tahun 2026 menandakan komitmen serius pemerintah untuk mewujudkan kampus yang lebih berdampak bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Dengan sinergi antara PTN, PTS, pemerintah, dan industri, perguruan tinggi dapat berperan lebih besar dalam menciptakan SDM unggul, riset yang berkualitas, serta inovasi yang dapat mendukung Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan penelitian, perguruan tinggi diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam berbagai aspek kehidupan, baik ekonomi, sosial, maupun lingkungan.